Visa Kerja Jepang Syarat

Syarat Visa Jepang – Dokumen visa Jepang yang diperlukan:

*foto kopi bukti keuangan, seperti rekening Koran / buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka kita harus melampirkan dokumen yang bisa membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).

Semua dokumen harus disusun sesuai urutan sebelum diserahkan kepada petugas di loket. Tidak perlu takut. Biasanya petugas juga suka bantu nyusun kok.

Tiket Tokyo Skytree Pemandangan paling tinggi di Tokyo

Pengajuan Visa di VFS

09:00 – 13:00 (Untuk agen perjalanan) 09:00 – 17:00 (Untuk aplikan individu) (Tutup pada hari Sabtu, Minggu & hari libur nasional)

10:00 – 13:00 (Untuk agen perjalanan) 10:00 – 15:00 (Untuk aplikan individu) (Tutup pada hari Sabtu, Minggu & hari libur nasional)

Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIA Telephone: (021) 3192-4308 FAX : (021) 315-7156

Informasi Jam Kerja Pengajuan Pembuatan Visa Jepang*

Hari Senin – Jumat, (kecuali pada hari libur nasional & libur Kedutaan) Pengajuan Permohonan Visa : pk. 08:30 – 12:00 Pengambilan Paspor : pk. 13:30 – 15:00

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung

Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA Telephone : (0411) 871-030, 872-323 FAX : (0411) 853-946 web : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat

kedutaan Jepang di Surabaya

Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA Telephone : (031) 503-0008 FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa) web : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan

kedutaan Jepang di Denpasar

Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA Telephone : (0361) 227-628 FAX : (0361) 265-066 web : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

kedutaan Jenderal Jepang di Medan

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Me&, Sumatera Utara, INDONESIA Telephone : (061) 457-5193 FAX : (061) 457-4560 web : http://www.me&.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

Mengurus Visa Jepang Mudah Rangkuman dari Pengalaman Nyata.

Sudah Siap Liburan ke Jepang?

Pastikan kamu memesan semua kebutuhan liburanmu di Jepang melalui Klook! Dari JR Pass sampai tiket Universal Studios Japan, semua bisa kamu pesan terlebih dahulu di Klook agar kamu bisa liburan dengan tenang di Jepang.

Mengisi form dan registrasi e-paspor

Jika e-paspor sudah dalam genggaman, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi untuk mendapatkan Bebas Visa Jepang. Anda bisa mengisi form yang disediakan oleh Kedutaan Besar Jepang dan registrasi dilakukan di Kantor Kedutaan Besar Jepang yang ada di Indonesia.

Menerima bukti registrasi

Setelah melakukan registrasi e-paspor, Kedutaan Besar Jepang akan memberikan bukti registrasi. Bukti tersebut akan menunjukkan tujuan perjalanan berupa kunjungan singkat selama 15 hari.

Perlu diketahui bahwa bukti registrasi ini berlaku untuk 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor.

Selain itu, proses registrasi Bebas Visa Jepang dapat memakan waktu 2 hari kerja.

Jadi setelah Jepang bebas visa buat turis, sudah siap-siap cek tiket liburan?

Pendaftaran visa dapat dilakukan di kantor Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang di Indonesia sesuai masing-masing wilayah yurisdiksi atau wilayah kerja. Berikut informasi masing-masing wilayah yurisdiksi.

Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350, INDONESIATelephone: (021) 3192-4308FAX : (021) 315-7156

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja):Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung

Mulai 15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa terutama untuk wilayah yurisdiksi Jakarta dan sekitarnya dapat dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall, lantai 2.2. Kantor Konsuler Jepang di Makassar

Gedung Wisma Kalla Lantai 7Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIATelephone : (0411) 871-030FAX : (0411) 853-946Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja):Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat

Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIATelephone : (031) 503-0008FAX : (031) 503-0037, 502-3007 (Visa)Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja):Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan

4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIATelephone : (0361) 227-628FAX : (0361) 265-066Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja):Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floorJl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIATelephone : (061) 457-5193FAX : (061) 457-4560Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja):Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

Nah jadi, jika kamu berasal dari daerah Jawa Timur, kamu bisa mendaftar visa di kantor Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya (atau lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh Konsultas Jenderal Jepang di Surabaya). Kamu bisa menghubungi kontak masing-masing kantor tersebut untuk memastikan apakah ada kuota pendaftaran harian atau tidak.

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Visa Waiver Jepang adalah program pembebasan visa yang diberikan Pemerintah Jepang untuk memudahkan pelancong tertentu, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Jepang tanpa perlu visa turis.

Dengan visa waiver, Mama bisa berwisata di Jepang hingga batas waktu tertentu tanpa perlu mengurus visa reguler, membuat perjalanan menjadi lebih praktis dan mudah. Proses pengajuannya cukup sederhana dan bisa dilakukan secara online maupun offline.

BerikutPopmama.com merangkum informasi penting mengenai apa itu Visa Waiver Jepang?Informasi ini meliputi syarat hingga masa berlaku untuk mempermudah persiapan perjalanan Mama ke Jepang.

Syarat visa jepang minimal tabungan itu berapa?

tidak ada informasi yang jelas mengenai hal ini. Bisa di cek di Internet semua itu cuma rumor-rumor.

Menurut pengalaman kami uang ngepas tidak masalah, yang penting punya uang. Lho maksudnya bagaimana? Jepang merupakan negara maju yang dimana cost of livingnya lebih tinggi.

Pernah ke Singapura? atau Hongkong? Biaya hidup di Jepang lebih mahal lagi. Sebagai gambaran gaji Waitress di Jepang itu sekitar 20 juta rupiah kalau di kurs. Wow saya saja kaget. Nah biasanya ke Jepang minimal – minimal kita perlu persiapkan Rp 1 juta per hari.

Misalnya pergi 10 hari kita perlu punya uang minimal 10 juta di luar tiket. Baiknya 15 juta rupiah. Buat cadangan jaga-jaga.

Jadi pastikan kita ada uang sekitar segitu di rekening. Nabung nabung dari jauh hari.

Kita akan Membahas Syarat Visa Jepang dan Berapa lama waktu pengurusannya

Siap? siap donk. Ini Syarat Visa Jepang

Cara Mengurus Bebas Visa ke Jepang

Pemerintah Jepang memberikan akses bebas visa kepada WNI untuk berkunjung ke Negeri Sakura ini melalui pengajuan visa waiver.

Visa waiver adalah jenis visa yang diberlakukan Pemerintah Jepang kepada WNI dengan IC passport atau e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan).

Penggunaan visa waiver memungkinkan WNI untuk melakukan kunjungan singkat selama maksimal 15 hari di Jepang dan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas berakhirnya paspor (apabila masa berlaku paspor kurang dari 3 tahun)

Tidak hanya itu, cara membuat dan syarat visa Jepang jenis ini juga tergolong lebih mudah. Pemohon tidak dikenakan biaya apapun dan proses pengajuan berkisar antara 2-5 hari kerja.

Per tanggal 27 Maret 2023 lalu, Pemerintah Jepang semakin memudahkan proses pengajuan visa waiver dengan membuka layanan online melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System – JAVES).

Pemohon dapat membuka laman evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko dan membuat akun untuk proses registrasi. Silakan melengkapi informasi dan mengikuti prosedurnya.

Selanjutnya, pemohon akan menerima “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” saat registrasi berhasil yang harus ditunjukkan saat tiba di bandara Jepang.

Penting untuk diperhatikan bahwa pemberitahuan dalam bentuk cetak atau tangkapan layar tidak akan diterima sebagai pengganti.

Adanya visa waiver tentu memberikan efisiensi dan kemudahan bagi yang sering melakukan perjalanan ke Jepang. Pasalnya, pemohon tidak perlu melakukan registrasi lagi di setiap perjalanannya.

Itulah pembahasan tentang syarat visa Jepang beserta biaya pembuatan dan cara mengajukannya.

Selain itu, peraturan dari Pemerintah Jepang yang memungkinkan WNI bebas visa menggunakan visa waiver juga semakin memudahkan kunjungan Sobat OCBC ke Negeri Sakura ini.

Selain kemudahan berkunjung ke Jepang menggunakan visa waiver, Sobat OCBC juga bisa menikmati kemudahan transaksi di Jepang dengan NYALA Global Debit.

Kemudahan transaksi dengan mata uang asing saat liburan ke luar negeri masih menjadi perhatian banyak orang.

Dengan menggunakan NYALA Global Debit, Sobat OCBC tidak perlu pusing lagi karena sudah mendukung Yen Jepang dan 11 mata uang lainnya, seperti USD, EUR, AUD, dan SGD.

Sehingga, transaksi yang dilakukan di luar negeri juga tanpa konversi kurs, melainkan langsung debit dari rekening valas.

Yuk, percayakan rencana liburan ke luar negeri bersama OCBC!

Baca juga: 8 Keunikan Negara Jepang yang Menarik Wisatawan Asing

Syarat Visa Kerja Kuwait – Dengan berkembang pesatnya pembangunan dan kemajuan di seluruh dunia, disertai era perdagangan bebas, membuka kesempatan dan peluang bagi kita untuk bekerja di luar negeri. Beribu-ribu tenaga kerja ahli yang dibutuhkan di negara-negara yang berkembang pesat, baik dari benua Eropa, Amerika, Afrika, maupun dari benua Asia seperti negara-negara Timur Tengah, China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia ataupun negara-negara lainnya.

Ketika anda memdapatkan pekerjaan diluar negeri, sebelum keberangkatan, ada beberapa proses keimigrasian yang harus anda lalui, agar anda dapat bekerja di negara tujuan anda. Proses ini cukup panjang dan memakan waktu, yang apabila anda tidak hati-hati, atau tidak memenuhi persyaratan, bisa saja berkas anda ditolak, yang tentu saja hal ini tidak ingin anda lalui nantinya.

Karena itu, kami INDOVISA.id di sini akan mencoba menjelaskan langkah-langkah dan proses yang harus anda lalui, dan apa saja yang harus anda persiapkan sebelum memulai prosesnya.

Syarat Visa Kerja Kuwait – Sebelum memulai pengurusan Visa kerja anda , pastikan anda sudah mendapat kontrak kerja resmi dari perusahaan di negara tujuan anda. Kontrak kerja tersebut sudah dilaporkan ke instansi pemerintah terkait di negara anda. Setelah disetujui, surat tersebut diteruskan ke kedutaan negara tujuan yang berada di Jakarta, berupa Invitation Letter. Dengan Invitation Letter ini yang menjadi salah satu syarat pengurusan visa kerja anda.

Berikutnya anda harus melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up di klinik kesehatan yang memenuhi spesifikasi GAMCA. Anda dapat mendatangi salah satu klinik medical GAMCA dan registrasi cek medis untuk pembuatan visa kerja anda. Jika anda lulus tes kesehatan ini, maka hasilnya akan di teruskan secara online oleh klinik ke kedutaan. Hasil tes kesehatan biasanya keluar setelah 1-2 hari kerja.

Syarat Visa Kerja Kuwait – Agar anda tidak pusing dan ragu apa saja yang harus anda siapkan, berikut persyaratan yang perlu disiapkan sebelum pengajuan Visa Kerja,

Demikian penjelasan untuk anda semoga ada manfaatnya.

Ada beberapa masalah yang biasa terjadi ketika anda mengurus dokumen keimigrasian anda, diantaranya :

Syarat Visa Kerja Kuwait – Untuk membantu menghindari masalah diatas, Kami INDOVISA.id siap untuk memberikan anda pelayanan terbaik dan tercepat, sehingga anda  perlu khawatir dengan resiko penolakan atau dokumen anda tidak diproses.

Garansi yang di berikan oleh INDOVISA.id :

Ketika anda akan mengirimkan dokumen anda untuk kami bantu pengurusannya, anda dapat  kirimkan melalui : TIKI, SICEPAT, J&T, DHL, JNE, Kantor pos, ataupun jasa pengiriman lainnya. Ketika dokumen anda telah kami terima, kami akan menginformasikan kepada anda bahwa paket anda telah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan anda.

Berbagai jenis visa yang dilayani adalah seperti :

Biro jasa Visa Algeria, Biro jasa Visa Amerika Serikat, Biro jasa Visa Arab Saudi, Biro jasa Visa Australia, Biro jasa Visa Austria, Biro jasa Visa Bangladesh, Biro jasa Visa Belanda, Biro jasa Visa Belgia, Biro jasa Visa Brasil, Biro jasa Visa China, Biro jasa Visa Cyprus, Biro jasa Visa Denmark, Biro jasa Visa Filipina, Biro jasa Visa Finlandia, Biro jasa Visa Hungaria, Biro jasa Visa India, Biro jasa Visa Inggris, Biro jasa Visa Irak, Biro jasa Visa Italia, Biro jasa Visa Jerman, Biro jasa Visa Kanada, Biro jasa Visa Kazakhstan, Biro jasa Visa Korea Selatan, Biro jasa Visa Kroasia, Biro jasa Visa Kuwait, Biro jasa Visa Libanon.

Biro jasa Visa Malaysia, Biro jasa Visa Mesir, Biro jasa Visa Nigeria, Biro jasa Visa Norwegia, Biro jasa Visa Oman, Biro jasa Visa Pakistan, Biro jasa Visa Panama, Biro jasa Visa Perancis, Biro jasa Visa Polandia, Biro jasa Visa Portugal, Biro jasa Visa Qatar, Biro jasa Visa Rusia, Biro jasa Visa Singapura, Biro jasa Visa Spanyol, Biro jasa Visa Srilangka, Biro jasa Visa Suriah, Biro jasa Visa Swedia, Biro jasa Visa Swiss, Biro jasa Visa Taiwan, Biro jasa Visa Thailand, Biro jasa Visa Turki, Biro jasa Visa Ukraina, Biro jasa Visa Uni Emirat Arab, Biro jasa Visa Vietnam, Biro jasa Visa Afganistan, Biro jasa Visa Albania, Biro jasa Visa Aljazair, Biro jasa Visa Antigua dan Barbuda, Biro jasa Visa Argentina.

Biro jasa Visa Belarusia, Biro jasa Visa Brunei, Biro jasa Visa Bulgaria, Biro jasa Visa Ceko, Biro jasa Visa Chile, Biro jasa Visa Iran, Biro jasa Visa Jepang, Biro jasa Visa Kamboja, Biro jasa Visa Kolombia, Biro jasa Visa Kuba, Biro jasa Visa Laos, Biro jasa Visa Libya, Biro jasa Visa Mali, Biro jasa Visa Maroko, Biro jasa Visa Meksiko, Biro jasa Visa Mozambique, Biro jasa Visa New Zealand, Biro jasa Visa Nyanmar, Biro jasa Visa Papua Nugini, Biro jasa Visa Peru, Biro jasa Visa Rumania, Biro jasa Visa Serbia, Biro jasa Visa Slovakia, Biro jasa Visa Somalia, Biro jasa Visa Sudan, Biro jasa Visa Tunisia, Biro jasa Visa Uzbekistan, Biro jasa Visa Vatikan, Biro jasa Visa Venezuela, Biro jasa Visa Yaman, Biro jasa Visa Yordania, Biro jasa Visa Zimbabwe

INDOVISA.id juga bergerak dalam bidang pelayanan penerjemah dokumen tersumpah, pengurusan legalisir dokumen keimigrasian, pengurusan visa, dan jasa-jasa lainnya yang anda butuhkan untuk keluar negeri.

Jasa Visa Kerja Algeria, Jasa Visa Kerja Amerika Serikat, Jasa Visa Kerja Arab Saudi, Jasa Visa Kerja Australia, Jasa Visa Kerja Austria, Jasa Visa Kerja Bangladesh, Jasa Visa Kerja Belanda, Jasa Visa Kerja Belgia, Jasa Visa Kerja Brasil, Jasa Visa Kerja China, Jasa Visa Kerja Cyprus, Jasa Visa Kerja Denmark, Jasa Visa Kerja Filipina, Jasa Visa Kerja Finlandia, Jasa Visa Kerja Hungaria, Jasa Visa Kerja India, Jasa Visa Kerja Inggris, Jasa Visa Kerja Irak, Jasa Visa Kerja Italia, Jasa Visa Kerja Jerman, Jasa Visa Kerja Kanada, Jasa Visa Kerja Kazakhstan, Jasa Visa Kerja Korea Selatan, Jasa Visa Kerja Kroasia, Jasa Visa Kerja Kuwait, Jasa Visa Kerja Libanon.

Jasa Visa Kerja Malaysia, Jasa Visa Kerja Mesir, Jasa Visa Kerja Nigeria, Jasa Visa Kerja Norwegia, Jasa Visa Kerja Oman, Jasa Visa Kerja Pakistan, Jasa Visa Kerja Panama, Jasa Visa Kerja Perancis, Jasa Visa Kerja Polandia, Jasa Visa Kerja Portugal, Jasa Visa Kerja Qatar, Jasa Visa Kerja Rusia, Jasa Visa Kerja Singapura, Jasa Visa Kerja Spanyol, Jasa Visa Kerja Srilangka, Jasa Visa Kerja Suriah, Jasa Visa Kerja Swedia, Jasa Visa Kerja Swiss, Jasa Visa Kerja Taiwan, Jasa Visa Kerja Thailand, Jasa Visa Kerja Turki, Jasa Visa Kerja Ukraina, Jasa Visa Kerja Uni Emirat Arab, Jasa Visa Kerja Vietnam, Jasa Visa Kerja Afganistan, Jasa Visa Kerja Albania, Jasa Visa Kerja Aljazair, Jasa Visa Kerja Antigua dan Barbuda, Jasa Visa Kerja Argentina.

Jasa Visa Kerja Belarusia, Jasa Visa Kerja Brunei, Jasa Visa Kerja Bulgaria, Jasa Visa Kerja Ceko, Jasa Visa Kerja Chile, Jasa Visa Kerja Iran, Jasa Visa Kerja Jepang, Jasa Visa Kerja Kamboja, Jasa Visa Kerja Kolombia, Jasa Visa Kerja Kuba, Jasa Visa Kerja Laos, Jasa Visa Kerja Libya, Jasa Visa Kerja Mali, Jasa Visa Kerja Maroko, Jasa Visa Kerja Meksiko, Jasa Visa Kerja Mozambique, Jasa Visa Kerja New Zealand, Jasa Visa Kerja Nyanmar, Jasa Visa Kerja Papua Nugini, Jasa Visa Kerja Peru, Jasa Visa Kerja Rumania, Jasa Visa Kerja Serbia, Jasa Visa Kerja Slovakia, Jasa Visa Kerja Somalia, Jasa Visa Kerja Sudan, Jasa Visa Kerja Tunisia, Jasa Visa Kerja Uzbekistan, Jasa Visa Kerja Vatikan, Jasa Visa Kerja Venezuela, Jasa Visa Kerja Yaman, Jasa Visa Kerja Yordania, Jasa Visa Kerja Zimbabwe.

Pengajuan visa waiver Jepang dapat dilakukan kapan saja, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Disarankan untuk tidak mengajukan visa waiver terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.

Pengajuan visa waiver Jepang tetap memerlukan verifikasi oleh pihak Kedutaan Jepang, yang biasanya memerlukan waktu 1-2 hari kerja berdasarkan pengalaman Klook. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan visa waiver beberapa minggu sebelum tanggal keberangkatan untuk mengantisipasi segala kemungkinan keterlambatan.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pengajuan visa waiver Jepang secara online akan menjadi lebih lancar dan memudahkan perjalanan Anda ke Jepang. Persiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik dan ajukan visa waiver dengan cukup waktu sebelum keberangkatan untuk memastikan semua proses berjalan mulus.

Cara Membuat Visa Jepang Tanpa E-Paspor

Kalau kamu memiliki paspor Indonesia biasa, kamu harus mengajukan permohonan membuat visa Jepang. Permohonan visa Jepang hanya bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall 2nd floor, Jakarta Selatan.

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu kamu kumpulkan ke JVAC untuk mengajukan permohonan visa Jepang. Persyaratan visa Jepang di bawah ini adalah untuk membuat visa Jepang single entry kunjungan sementara dengan biaya sendiri, ya:

Dokumen Persyaratan untuk Membuat Visa Jepang

2. Formulir permohonan visa, kamu bisa

. Pastikan menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF)

3. Pas foto terbaru ukuran 4,5cm x 3,5cm, harus diambil dalam 6 bulan terakhir. Pas foto harus tanpa latar, bukan hasil editing, dan tampilan wajah termasuk bagian telinga terlihat jelas. Disarankan untuk melakukan pemotretan di studio foto biar pas fotomu tidak ditolak.

5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (jika masih mahasiswa)

6. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi Jepang

7. Jadwal perjalanan (itinerary) selama di Jepang, harus secara jelas menunjukkan aktivitasmu sejak tiba di Jepang hingga keluar dari Jepang. Kamu bisa

8. Dokumen bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir

Kalau biaya kepergianmu ke Jepang bukan biaya sendiri (misal, dari ayah atau ibu), kamu perlu menyertakan dokumen keuangan penanggung jawab biaya dan dilengkapi dengan dokumen yang dapat membuktikan hubunganmu dengan penanggung jawab biaya, seperti kartu keluarga.

Jika melakukan permohonan visa untuk lebih dari satu orang (misalnya, untuk anak), perlu lampirkan juga fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dsb.

Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2-8 sebelum diserahkan di loket.

Saat melakukan pengajuan membuat visa Jepang, ada tips yang bisa kamu ikuti:

1. Semua dokumen yang dilampirkan untuk pengajuan visa Jepang harus dikumpulkan menggunakan kertas A4, termasuk fotokopi KTP.

2. Semua dokumen sebaiknya disatukan dalam satu map. JANGAN DISTEPLES. Kalau takut tercecer, kamu bisa gunakan klip kertas. Pastikan juga semua dokumen dalam keadaan rapi atau tidak tertekuk.

3. Pastikan pas foto kamu ditempel sempurna di formulir.

Proses aplikasi visa Jepang memakan waktu 5 hari kerja (bisa juga lebih). Pastikan semua dokumen yang termasuk dalam syarat membuat visa Jepang dikumpulkan dengan baik, jangan sampai ada yang terlupa.

Oh ya, kamu bisa mengunjungi Jepang selama 90 hari dengan visa kunjungan sementara, lho. Yeay!

visa jepang berapa lama jadinya?

mulai dari masuk dokumen. Paspor jadi sekitar 5 hari. Untuk itu harus prepare. Tidak boleh terlalu lama mengurus tidak boleh terlalu dekat.

Misalnya pergi masih setengah tahun sudah mengurus visa. ya itu kelamaan.

urus sekitar 2 bulan sebelum masih Ok.

Kemarin saya urus 2 minggu sebelum berangkat. Deg-degan sendiri. Karena kebetulan harus keluar negeri dan ternyata pas foto belum ada. AKhirnya Pas ngepas 2 hari sebelum berangkat baru jadi.

Dont try this at Home la. bikin galau agak buru-buru gitu. hehehe

https://www.sunburstadventure.com/tas-pinggang-money-belt-security.html

Pesan semua kebutuhan liburan di Jepangmu lewat Klook

Mulai 11 Oktober 2022, Jepang bebas visa untuk turis individu. Hal ini diambil setelah sebelumnya turis yang berwisata ke Jepang hanya terbatas pada mereka yang tergabung dalam grup wisata lantaran covid-19.

Namun jangan dulu girang, aturan ini tentunya berlaku untuk negara-negara yang bebas visa ke Jepang. Bagaimana dengan Indonesia?

Turis Indonesia ke Jepang masih membutuhkan visa bagi pemegang visa biasa. Sedangkan pemegang visa elektronik alias e-paspor, membutuhkan visa waiver untuk ke Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Jepang kembali membuka pengajuan dan pendaftaran bebas visa Jepang atau visa waiver untuk wisatawan mancanegara.

Mengutip dari laman resmi kedutaan Jepang, visa Waiver Jepang adalah Bebas Visa Jepang. Jadi, bagi Anda yang ingin bepergian ke Jepang, Anda tidak perlu mengajukan permohonan visa apabila memiliki Visa Waiver.

Namun, ada syarat tertentu yang harus diketahui sebelum mendapatkan Visa Waiver Jepang. Melansir sumber yang sama, berikut syarat dan ketentuannya untuk dapat bepergian ke Jepang bebas visa.

Syarat Bebas Visa Jepang yang pertama adalah seorang WNI yang sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan). Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis. Cara membuatnya pun cukup mudah.