كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Namun begitu, seperti menjadi catatan di atas, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat Anda meninggalkan sholat subuh, disebabkan malas mandi.
Karena meninggalkan sholat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum sholat, mandi wajib dulu. Sebab, ini syarat sah shalat. Allah berfirman,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6) Demikian, semoga bermanfaat
(Sumber: Kebumenkab.go.id)
Bolehkah minum paracetamol saat hamil mungkin menjadi pertanyaan yang muncul kala Bumil mengalami demam. Apalagi, obat ini memang sangat umum digunakan untuk menurunkan demam. Namun, kalau diminum ketika hamil, apakah tetap aman?
Paracetamol adalah obat penurun panas dan pereda nyeri yang umum digunakan untuk mengatasi demam, sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, dan nyeri sendi. Paracetamol juga merupakan obat bebas yang bisa dibeli tanpa resep dokter.
Ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah.
Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh.
Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.
Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
Perhatikan Hal Ini sebelum Mengonsumsi Paracetamol Saat Hamil
Selain berkonsultasi dengan dokter, Bumil juga harus memperhatikan beberapa hal di bawah ini sebelum mengonsumsi paracetamol:
Beberapa produk paracetamol ada yang dicampur dengan kafein. Jangan sampai Bumil mengonsumsi paracetamol dengan kandungan kafein yang tinggi. Soalnya, terlalu banyak mengonsumsi kafein selama hamil dapat meningkatkan risiko terjadinya keguguran, bayi lahir dengan berat badan rendah, dan gangguan kesehatan lainnya.
Dosis kafein maksimal untuk ibu hamil adalah 200 mg per hari. Dosis ini sudah termasuk yang berasal dari makanan, minuman, ataupun obat. Oleh karena itu, sebelum mengonsumsi obat paracetamol, perhatikan dulu kandungan kafeinnya, ya.
Selain cermat membaca kandungan kafein, pastikan juga Bumil hanya mengonsumsi paracetamol sesuai dosis anjuran. Umumnya, dosis anjuran paracetamol untuk mengatasi nyeri dan demam pada ibu hamil adalah 500 mg. Ini bisa diberikan tiap 4–6 jam sekali, dengan dosis maksimal 4000 mg per hari.
Saat hamil, tubuh Bumil lebih rentan sakit dan mudah terserang infeksi. Oleh karena itu, sebelum memegang obat, cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan air mengalir untuk mencegah masuknya kuman ke dalam tubuh.
Mengonsumsi paracetamol saat hamil pada dasarnya aman, apalagi jika usia kandungan sudah menginjak trimester kedua. Meski begitu, tetaplah berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter, misalnya melalui chat online di aplikasi ALODOKTER, sebelum mengonsumsi obat apa pun ya, Bumil.
Selain agar lebih aman, penyebab keluhan yang Bumil rasakan juga jadi bisa diketahui dan ditangani dengan tepat.
Sehari sebelum Hari Raya Idul Adha, terdapat amalan puasa Arafah dengan keutamaan mulia. Namun, timbul pertanyaan, apakah puasa Arafah boleh dikerjakan tanpa puasa Tarwiyah? Sebab, keduanya terletak pada hari yang berurutan.
Berdasar uraian dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, puasa Arafah merupakan ibadah yang dilaksanakan sehari dalam setahun, yakni pada 9 Dzulhijjah. Terdapat banyak pendapat terkait asal-muasal penamaannya. Salah satunya adalah karena bertepatan dengan momen Nabi Ibrahim AS mengetahui (arafa) kebenaran mimpinya.
Sementara itu, dirujuk dari buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah oleh Hanif Luthfi Lc MA, puasa Tarwiyah dikerjakan pada 8 Dzulhijjah. Istilah tarwiyah berasal dari kata tarawwa bahasa Arab yang artinya membawa bekal air. Sebab, pada 8 Dzulhijjah, jemaah haji akan minum, memberi minum unta tunggangannya, dan membawa air dalam wadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang muslim yang mengerjakan puasa Arafah akan dihapuskan dosanya tahun lalu dan tahun yang akan datang. Diambil dari buku Panduan Praktis Amalan Ibadah di Bulan Dzulhijjah oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa, dari Ibnu Qatadah, Rasulullah menerangkan,
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Artinya: "Puasa Arafah menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang." (HR Muslim no 1662)
Amalan sekali setahun ini sangat sayang apabila ditinggalkan begitu saja. Namun, sebelum mengamalkannya, umat Islam harus tahu seluk-beluknya secara mendetail, termasuk hukum puasa Arafah tanpa Tarwiyah. Berikut ini penjelasan lengkapnya yang telah detikJateng siapkan.
Hukum Puasa Arafah Tanpa Tarwiyah
Dilansir detikHikmah, tidak dijumpai adanya dalil shahih yang mengkhususkan pelaksanaan puasa Tarwiyah. Para ulama pun menyandarkan pelaksanaannya pada hadits keutamaan beramal pada 10 hari pertama Dzulhijjah.
Hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut:
مَا مِنْ أَيَّامِ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ العَشْرِ فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ : وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
Artinya: "Tiada hari-hari yang amalan shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya, 'Tidak pula jihad di jalan Allah?' Rasulullah menjawab, 'Tidak juga jihad di jalan Allah. Kecuali seorang yang keluar dengan membawa jiwa dan hartanya dan dia tidak kembali setelah itu (mati syahid).'" (HR Bukhari no 969 dan Tirmidzi no 757).
Di samping itu, hadits yang menyebutkan keutamaan puasa Tarwiyah dihukumi dhoif atau bahkan palsu oleh para ulama. Hadits tersebut berasal dari Ali al-Muhairi dari at-Thibbi dari Abu Sholeh dari Ibnu Abbas RA. Hadits yang dimaksud adalah:
مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمٍ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ بِصَوْمٍ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ
Artinya: "Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari Arafah, seperti puasa dua tahun."
Ibnul Jauzi berkata mengenainya,
وهذا حديث لا يصح . قَالَ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فيه أظهر من أن يحتاج إلى وصفه
Artinya: "Hadits ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, 'at-Thibbi seorang pendusta'. Ibnu Hibban menilai, 'at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.'"
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya seorang muslim boleh berpuasa Arafah tanpa didahului puasa Tarwiyah. Perlu dicatat bahwasanya puasa Arafah bagi orang yang tidak berhaji hukumnya sunnah.
Namun, untuk jemaah haji yang pada 9 Dzulhijjah sedang wukuf di Arafah, disunnahkan untuk tidak berpuasa. Dikutip dari buku Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Imam An-Nawawi berkata,
"Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi'i dan ulama Syafi'iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi'i secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi'iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl." (Al-Majmu 6:428)
Hadits Ummul Fadhl yang dimaksud Imam Nawawi redaksinya adalah sebagai berikut:
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِي وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمِ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحٍ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفُ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
Artinya: "Dari Ummul Fadhl binti Al-Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi. Sebagian mereka mengatakan, 'Beliau berpuasa.' Sebagian lainnya mengatakan, 'Beliau tidak berpuasa.' Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya." (HR Bukhari no 1988 dan Muslim no 1123)
Puasa Arafah Hari Minggu, Bolehkah?
Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, diketahui bahwasanya Idul Adha 2024 atau 1445 Hijriah akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Oleh karena itu, puasa Arafah dapat dikerjakan umat Islam pada Minggu, 16 Juni 2024 yang bertepatan dengan 9 Dzulhijjah 1445 H.
Tanggal ini menimbulkan pertanyaan baru. Bolehkah puasa Arafah pada hari Minggu? Sebab, Minggu adalah hari rayanya orang Nasrani.
Dirangkum dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah karya Hari Ahadi, sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh. Di sisi lain, beberapa ulama justru menganjurkannya untuk menyelisihi orang-orang Nasrani. Sebab, termasuk karakteristik hari raya ialah tidak berpuasa.
Bahkan, ada riwayat yang menganjurkan seorang muslim berpuasa pada hari Ahad (Minggu). Dari Ummu Salamah, "Sesungguhnya Rasulullah SAW paling sering berpuasa di hari Sabtu dan Minggu. Beliau bersabda,
إنَّهما يوما عيد للمُشْرِكِينَ فَأُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ
Artinya: "Sesungguhnya dua hari tersebut ialah hari raya orang-orang musyrik dan saya ingin menyelisihi mereka." (HR An-Nasa'i dan dihukumi shahih oleh Ibnu Khuzaimah).
Namun, hadits di atas dihukumi lemah oleh para ulama. Di antaranya adalah Asy-Syaikh Nashir dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah, Dha'if at-Targhib, dan Takhrij al-Misykah. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,
"Pendapat yang paling tepat ialah berpuasa di hari Ahad (Minggu) tidak makruh dan tidak juga disunnahkan, sama seperti puasa di hari Selasa dan Rabu."
Dalam pendapatnya yang lain, sang syaikh berkata,
لا يكره صوم يوم السبت ولا صوم يوم الأحد
Artinya: "Tidak makruh berpuasa di hari Sabtu maupun di hari Ahad." (Fath Dzil Jalali wal Ikram, VII/458)
Demikian penjelasan lengkap seputar hukum puasa Arafah tanpa Tarwiyah. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!
Mabuk dalam perjalanan bisa terjadi dalam perjalanan mudik dengan jarak dan waktu tempuh yang lama. Salah satu gejala akibat mabuk perjalanan adalah muntah. Lantas, apakah muntah saat berpuasa bisa membatalkan puasa?Berikut penjelasannya.
Keamanan Konsumsi Paracetamol Saat Hamil
Pada dasarnya, mengonsumsi paracetamol saat hamil relatif aman, kok. Pasalnya, sampai saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa obat paracetamol dapat membahayakan janin, khususnya pada kehamilan trimester kedua dan ketiga.
Meskipun paracetamol aman dikonsumsi saat hamil, akan lebih baik jika Bumil berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan. Dokter akan menentukan boleh atau tidaknya ibu hamil mengonsumsi obat ini, sesuai dengan kondisi kesehatan Bumil.
Sebelum mengonsumsinya, Bumil disarankan untuk mengikuti aturan pakai yang tertera di kemasan paracetamol. Kalau dosis paracetamol yang Bumil konsumsi tidak tepat, obat jadi tidak efektif mengatasi keluhan atau justru berisiko menimbulkan efek samping, seperti overdosis, jika dosisnya berlebihan.
Perhatikan juga kandungan tambahan yang ada di dalam produk. Agar aman, sebisa mungkin hindari konsumsi paracetamol yang mengandung campuran kodein, aspirin, atau obat antiinflamasi nonsteroid lainnya.